Suami Nindy Ayunda Sebut Senpi Miliknya Hanya Pajangan, Hakim Tak Percaya

Selasa, 04 Mei 2021 | 03:10 WIB
Suami Nindy Ayunda Sebut Senpi Miliknya Hanya Pajangan, Hakim Tak Percaya
Nindy Ayunda bersama suami. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkotika suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021). Beragendakan keterangan terdakwa, Askara mengakui senjata api miliknya hanya pajangan.

Di simpan di dalam brankas, Askara Parasady Harsono mengaku senjata api itu semula tak diniatkan untuk dibeli. Namun, karena bagus ia pikir cocok untuk koleksi.

"Nggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi," ujar Askara dalam sidang yang dilakukan secara virtual di PN Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

Tak percaya begitu saja, majelis hakim menanyakan kenapa pajangan untuk koleksi ditaruh di dalam brankas. Askara pun berdalih baru mengetahui senjata itu rusak.

"Saya mendengar rusak (kata penjual) jadi saya simpan," jawab Askara.

Askara Parasady Harsonon juga mengungkapkan, ia membeli senjata api itu lewat website secara online. Suami Nindy Ayunda mengakui, ia ditawari senjata rusak maka berani membeli.

"Pertama di website itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak," kata Askara Parasady Harsono.

Sementara soal izin kepemilikan senjata api, Askara Parasady Harsono mengaku ditipu penjual. Sebab, setiap ia bertanya, penjual menundanya hingga akhirnya berjanji akan menyusul mengirimkan izin kepemilikannya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut OR Pernah Diomongin N, Warganet: Olla Ramlan dan Nindy

"Dia bilang ada (surat izin). Dia janjinya bawa saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (disusulkan)," ucap Askara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI