Suara.com - Terdakwa kasus korupsi dana triatlon, Mark Sungkar akhirnya resmi menjadi tahanan kota. Ayah Zaskia dan Shireen Sungkar itu pun keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat keluar dari Gedung Kejari, Mark Sungkar terlihat bersemangat. Aktor senior 72 tahun itu mengenakan kemeja putih dan peci putih. Dalam momen itu, Mark menyampaikan rasa terima kasih, karena penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Bersyukur lah, sekaligus saya berterima kasih kepada seluruh sahabat, teman pejabat tinggi maupun tetangga. Juga istri, maupun semua keluarga yang mendoakan, yang berusaha untuk mengurangi beban saya sehingga saya tidak lagi ditahan di dalam, jadi tahanan luar," kata Mark Sungkar.
"Alhamdulilah saya ucapkan terima kasih," kata Mark Sungkar menambahkan.
Tak hanya itu, Mark Sungkar juga menyampaikan permintaan maaf untuk pihak keluarga. Ia juga berjanji akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Saya mohon maaf apabila ada kesalahan, tutur kata saya yang kurang baik selama ini. Di bulan yang suci, saya mohon maaf lahir dan batin," tutur Mark Sungkar.
"Kalau masalah saya ditahan, itu fisik, secara batin saya tidak merasa ditahan. Sebagai orang yang beriman saya diminta oleh Allah," kata Mark Sungkar melanjutkan.
Sekadar informasi, Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu, bintang film Si Pitung ini juga sempat terpapar Covid-19 selama menjadi tahanan.
- Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota
Baca Juga
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh kasus korupsi.
Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.