Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Madinah Suara.Com
Rabu, 05 Mei 2021 | 18:22 WIB
  • Mark Sungkar di dalam mobilnya saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mark Sungkar di dalam mobilnya saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar menemui awak media saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mark Sungkar menemui awak media saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar di dalam mobilnya saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar menemui awak media saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Mark Sungkar, terdakwa kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon resmi dijadikan. Penetapan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

Status tahanan kota Mark Sungkar seperti dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Hari ini tanggal 5 mei 2021, jaksa penuntut umum melaksanakan pengalihan status penahanan Mark Sungkar dari rumah tahanan negara atau rutan, menjadi tahanan kota," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Menurut Leonard, ayah artis Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini dijadikan tahanan kota setelah menjalani proses yang cukup panjang.

"Pengalihan status penahanan ini dilaksanakan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Hal itu berdasarkan penetapan hakim Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi jakarta pusat," lanjut Leonard.

"Penetapan tersebut bernomor 12/Pid.Sus/2021/PN Jakarta Pusat tanggal 4 Mei 2021 yang lalu kemarin, dan diterima oleh jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri jakarta pusat pada hari ini tanggal 5 mei 2021," sambungnya.

Mark Sungkar sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan atas pertimbangan usianya yang sepuh. Ditambah lagi dia sempat dinyatakan positif Covid-19 selama dibui. 

Mark Sungkar yang tercatat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) sebelumnya resmi ditahan atas tuduhan korupsi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca Juga: Keluar dari Penjara, Mark Sungkar Kini Jadi Tahanan Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI