Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Mark Sungkar Merasa Dizalimi

Jum'at, 02 Juli 2021 | 10:24 WIB
Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Mark Sungkar Merasa Dizalimi
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mark Sungkar tadinya cukup lama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun selama berada di sana kondisinya naik turun.

Hingga akhirnya, ayah Shireen Sungkar itu dinyatakan positif covid-19.

Dia kemudian dibantarkan ke RSPP Jakarta berdasarkan penetapan majelis hakim.

Sehabis itu, Mark Sungkar juga bisa bernapas lega. Permohonan untuk dijadikan tahanan kota dikabulkan hakim pada 5 Mei 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI