Dua diantara terdakwa yakni Ricky Janitra sebagai pengiklan dan Andy Haryanto yang menjadi agen, dipenjara enam bulan.

Sisanya, Marizka Rosdiana yang mempromosikan perempuan dan Venty Dias menjalani kurungan 10 bulan. Sementara artis TA yang diduga Tania Ayu hanya berstatus sebagai saksi.
Artis TA yang diduga Tania Ayu atas kasus prostitusi online akhirnya terungkap. Perempuan 30 tahun ini rupanya tidak sekali menjalankan bisnis haram tersebut.
Artis TA menerangkan terlibat dalam prostitusi online sejak 2017. Setidaknya tercatat belasan orang menjadi penerima jasa dari perempuan 30 tahun ini.
![Tania Ayu [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/17/50429-tania-ayu.jpg)
"Pada 2017, saksi (artis TA) hanya menerima tujuh orderan (pesanan)," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Selama setahun antara 2018 hingga 2019, artis TA yang diduga Tania Ayu tak menerima pelanggan. Hal itu dikarenakan perempuan yang juga bekerja sebagai DJ ini memiliki pacar.
Terungkap pula tarif yang diterima artis TA dalam bisnis prostitusi onlinenya. Untuk durasi pendek, ia akan menerima Rp 30 juta dan untuk durasi panjang, harganya melambung menjadi Rp 70 juta.
Untuk melakukan hubungan badan, sang model akan meminta pelanggannya membersihkan diri dengan mandi terlebih dulu.
Itulah profil Tania Ayu diduga merupakan artis TA yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Fantastis! Segini Tarif Kencan ST dan LT Artis TA Berdasarkan Dokumen Pengadilan