Suara.com - Istri aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill, mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan enam bulan hukuman penjara dan atau tiga bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pledoi istri Ajun Perwira itu akan fokus pada pengobatan rehabilitisi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Jennifer, Sahala Siahaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
![Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/19/71938-jennifer-jill-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Ya tentunya dia menyerahkan kepada kami, kami nanti akan menjelaskan bahwa strateginya kami adalah bagaimana fokus direhabilitasi," kata Sahala.
Sahala tak mempermasalahkan tuntutan JPU. Pasalnya, keputusan ada pada hakim sehingga kliennya mereka masih memiliki peluang lewat pledoi.
"Tentunya kami akan berjuang fokusnya adalah bagaimana sependapat dengan rehab ini. Tuntutan boleh-boleh saja tetapi kami concern kepada hak dari pada seorang JJ demi keadilan adalah rehab," katanya.
![Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/19/80847-jennifer-jill-suaracomalfian-winanto.jpg)
Mami Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill, bersikeras ingin direhabilitasi. Soalnya, kondisinya tak begitu baik pasca program rehabilitasi dihentikan.
"Ya seperti sebelum sebelumnya kami sampaikan. Awalnya yang direhab 45 atau 46 hari, tiba-tiba dipindahkan ke Rutan. Berarti program rehabilotasi tidak berjalan dengan baik, pasti terdampak pada dirinya," katanya.
"Sama seperti orang lagi sakit tiba-tiba disetop pengobatan pasti ada dampak," ujar Sahala lagi.
Hari ini, Jennifer Jill dituntut enam bulan penjara dipotong masa tahanan atau tiga bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021). JPU menilai Jennifer terbukti bersalah menyalahgunakan sabu.
Baca Juga: Ajun Perwira Sering Jenguk Jennifer Jill di Rutan Polda Metro Jaya
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).