5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:29 WIB
5 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dugaan Kasus UU ITE, Digerebek di Rumahnya
fakta penangkapan Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]

"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard dikutip di Instagram, Rabu (11/8/2021).

4. Dugaan Pelanggaran Kasus ITE

Dokter Richard Lee saat datangi Mapolda Sumsel [Suara/Andika]
Dokter Richard Lee saat datangi Mapolda Sumsel [Suara/Andika]

Razman pun akhirnya mengetahui hal itu berkaitan dengan kasus pelanggaran ITE yang dilaporkan Kartika Putri. Dokter Richard pun menjelaskan akan diperiksa ponselnya terkait hal itu.

"Dia bilang, 'Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan ite'," ujar Razman, menirukan pernyataan dr Richard Lee.

Razman pun sempat berkomunikasi dengan tim penyidik. Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.

5. Kuasa Hukum Tidak Bisa Mendampingi 

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]

Razman berkomunikasi dengan polisi soal penangkapan kliennya.

"Kemudian saya komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang. Dijawab, 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa HP saudara Richard Lee terkait dengan Instagram.' Itu bahasa yang disampaikan ke saya," ucap Razman.

"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," katanya menyambung.

Baca Juga: Kuasa Hukum: dr Richard Lee Dijemput Paksa Tanpa Pemberitahuan Penetapan Tersangka

Namun pada kenyataannya, dr Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum ia berhak mendampingi kliennya.

"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa nggak tunggu saya? Saya kan kuasa hukumnya. Kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," ujarnya dengan nada emosi.

Itulah deretan fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee atas dugaan kasus UU ITE yang dilaporkan Kartika Putri.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI