Suara.com - Dokter Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). Didampingi oleh istri dan pengacara, dr Richard langsung memberikan senyum kepada awak media setelah keluar dari ruang Krimsus Polda Metro Jaya.
Dokter Richard Lee mengaku bersyukur bisa dipukangkan. dr Richard sempat ditahan sejak Rabu (11/8/2021).
"Sehat, luar biasa, terima kasih banget buat semuanya," ucap Dokter Richard Lee, setelah bebas.
![Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/70028-dokter-richard-lee-bebas.jpg)
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Nasution memastikan kliennya tidak ditahan karena bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Pertama klien saya kooperatif. Dijemput dia koperatif," tutur Razman.
Selain bersikap kooperatif, Razman juga mengakui ada perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan Dokter Richard Lee.

"Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.
"Dan alahmdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan," kata Razman menambahkan.
Meski telah mendapat perintah dari Kapolri, Razman juga sebagai pengacara telah bertindak untuk melindungi kliennya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Atas Perintah Kapolri, Dokter Richard Lee Dibebaskan
"Saya sebagai kuasa hukum wajib bertanya tentang apa yang disangkakakn kepada klien saya. Maka disepakati klien saya tidak ditahan. Meski Kapolri meminta untuk tidak ditahan, tapi prosedur administrasi, tahapan-tahapannya, pendekatan hukumnya harus terpenuhi," tutur Razman.