Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Sumarni

Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB
Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus Richard Lee pada Senin, 14 September 2026.
  • Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memberikan keterangan.
  • Saksi ahli menyatakan produk yang memiliki izin edar sah tidak dapat dipidanakan melainkan dikenai sanksi administratif.

Suara.com - Sidang kasus yang menjerat dokter sekaligus pengusaha kecantikan Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/9/2026).

Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait produk kosmetik yang menjadi perkara.

Dalam persidangan, pihak Richard Lee kemudian menggali keterangan ahli mengenai izin edar produk. Kuasa hukum Richard mempertanyakan apakah suatu produk masih dapat dipidana menggunakan Pasal 435 apabila telah memiliki izin edar.

"Saya mau tanya simple aja. Kalau ada izin edarnya apakah bisa dipidanakan dengan Pasal 435?" tanya kuasa hukum Richard Lee kepada saksi ahli.

Saksi BPOM kemudian memberikan jawaban dengan sejumlah catatan. Menurutnya, apabila produk tersebut memang memiliki izin edar dan izin tersebut merujuk pada produk yang sama, maka perkara tersebut tidak dapat dipidana berdasarkan ketentuan tersebut.

Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]
Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]

"Jika ada izin edarnya dan merujuk ke produk yang sama, tidak (bisa dipidana)," jawab saksi ahli.

Kuasa hukum Richard Lee kemudian kembali menanyakan mengenai jenis sanksi yang seharusnya diberikan apabila sebuah produk telah memiliki izin edar.

"Jadi menurut ahli kalau sudah ada izin edarnya, berarti sanksinya harusnya administratif ya?" tanya pengacara Richard.

"Iya. Dengan syarat itu ya, Pak. Data izin, nomor izin edar itu sama dengan informasi yang dia daftarkan saat pendaftaran izin edar," imbuh saksi ahli.

baca juga

Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang dinilai dapat menguntungkan pihak Richard Lee dalam perkara yang sedang berjalan.

Sebab, ahli BPOM menyebut keberadaan izin edar dapat membuat perkara masuk ke ranah administratif apabila data dan informasi produk sesuai dengan yang didaftarkan.

Seperti diketahui, Richard Lee menjadi terdakwa dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik yang diduga tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Perkara tersebut bermula dari laporan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.

Meski demikian, proses persidangan masih berjalan. Keterangan ahli BPOM dalam persidangan tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pembuktian perkara Richard Lee

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci

Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 16:19 WIB

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Terkini

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:05 WIB

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:02 WIB

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

×