Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Bangun Santoso, Tiara Rosana

Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
Dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
baca 10 detik
  • Richard Lee menghadapi dakwaan peredaran kosmetik ilegal melalui CV Athena Mandiri di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 25/6/2026.
  • Tim hukum Richard Lee menyiapkan nota keberatan setebal 24 halaman untuk menanggapi dakwaan terkait pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.
  • Jaksa mendakwa Richard Lee karena memodifikasi label produk dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan serta BPOM.

Suara.com - Dokter kecantikan Richard Lee menyatakan siap menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan peredaran kosmetik ilegal yang menyeret namanya.

Lewat tim kuasa hukumnya, Richard Lee telah menyiapkan nota keberatan atau eksepsi yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2026), Richard Lee mengatakan persidangan menjadi kesempatan untuk mengungkap secara terbuka seluruh fakta yang melatarbelakangi kasus tersebut.

Ia mengaku ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kronologi dan posisi hukum perkara yang kini tengah dihadapinya.

"Saya harus kasih pengertian. Apa sih yang terjadi? Kenapa kasusnya jadi seperti sekarang? Ini yang kita harus buka terang-benderang di sini. Siapa yang bersalah di sini? Belinya di mana? Tanggung jawabnya ada di siapa? Mungkin itu sih tanggung jawab saya dulu sih. Saya harus fokus untuk menjelaskan ini dulu pada masyarakat," kata Richard Lee kepada awak media.

Suami Reni Effendi itu mengungkapkan tim hukumnya telah menyusun draf eksepsi setebal 24 halaman. Dokumen tersebut akan digunakan untuk menjawab dakwaan jaksa secara rinci dalam agenda persidangan selanjutnya.

"Hari ini saya kasih jawaban semuanya kenapa ada di sini," tegasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Richard Lee mengaku mendapat dukungan penuh dari sang istri. Menurutnya, Reni Effendi menjadi sosok yang terus memberikan kekuatan selama menghadapi perkara tersebut.

"Kalau dengan istri, dia pasti pengertian lah, dia tahu perjuangan saya. Penguat saya sampai hari ini istri, istri," ujarnya.

baca juga

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.

Dalam perkara ini, Richard Lee didakwa dengan pasal berlapis yang merujuk pada Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Jaksa menilai Richard Lee memproduksi dan mengedarkan produk sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu melalui perusahaannya, CV Athena Mandiri.

Dalam surat dakwaan disebutkan Richard Lee diduga memerintahkan stafnya untuk memodifikasi label sejumlah produk kecantikan yang dipasarkan, di antaranya White Tomato dan DNA Salmon.

Jaksa juga menyoroti dugaan perubahan identitas produk yang berasal dari manufaktur lain kemudian diberi label baru tanpa disertai pembaruan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya itu, produk yang semestinya digunakan untuk pemakaian luar disebut dipasarkan dan diaplikasikan dengan cara disuntikkan ke dalam kulit konsumen. Produk tersebut diduga dijual melalui platform TikTok Shop.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Enam Karya Gen Z Raih Penghargaan Video Terbaik di Youth Economic Summit 2026

Enam Karya Gen Z Raih Penghargaan Video Terbaik di Youth Economic Summit 2026

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 01:24 WIB

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 23:07 WIB

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

Menko Airlangga Klaim Kasus Sadap Presiden Bisa Berdampak ke Ekonomi Negara

Menko Airlangga Klaim Kasus Sadap Presiden Bisa Berdampak ke Ekonomi Negara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 22:45 WIB

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:41 WIB

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Sumbar | Sabtu, 07 November 2026 | 22:15 WIB

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:07 WIB

×