"Ketakutan enggak ada ya, saya mau jadi saksi. Kemarin saya tidak bisa memenuhi panggilan karena tidak pernah menerima surat panggilan," tegasnya.
Sementara itu, disinggung soal penggelapan mobilnya, Wahyu enggan menjelaskan. Kuasa hukum pun meminta agar hal tersebut menjadi materi praperadilan nanti.
"Itu nanti ya setelah proses," Alexander menjawab.
Pada 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya.
Akui miliki bukti baru, Dipo Latief pun berencana membuka lagi kasusnya dengan menghadirkan Wahyu sebagai salah satu saksinya.