B.I eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Rena Pangesti Suara.Com
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:45 WIB
B.I eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
B.I eks iKON [Allkpop]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aku seharusnya mendidik anakku lebih baik. Itu adalah kesalahanku," terang ayah B.I.

Sebagai informasi, B.I membeli narkoba dan LSD pada seorang kenalannya 'A' sejak Mei 2015 hingga April 2016. Kasus ini kemudian mencuat hingga membuat rapper 24 tahun ini hengkang dari iKON pada Juni 2019.

September 2019, B.I diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.  Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini dan rencananya,  sidang putusan akan dijadwalkan pada 10 September 2021. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI