B.I eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Rena Pangesti | Suara.com

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:45 WIB
B.I eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
B.I eks iKON [Allkpop]

Suara.com - B.I eks iKON menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penggunaan narkoba. Sidang ini digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Kamis(26/8/2021).

Penyanyi bernama asli Kim Hanbin itu diduga menggunakan ganja dan LSD (Lysergic acid diethylamide) pada 2016 dan menggunakan beberapa obat lainnya.

"B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada Maret dan April 2016. Ia juga membeli LSD (narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering) pada waktu itu," demikian keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip dari Soompi, Jumat (27/8/2021).

B.I eks iKON atau Kim Hanbin [Soompi]
B.I eks iKON atau Kim Hanbin [Soompi]

Atas kasus tersebut, JPU menuntut B.I menjalani masa kurungan 3 tahun penjara dan denda KRW 1,5 juta atau sekira Rp 18,5 juta.

Dalam kesempatan yang sama B.I mengatakan, "Aku mengakui tuduhan ini."

Mantan leader iKON tersebut juga mengakui kebodohannya di masa lalu. Sebab apa yang dilakukannya telah menyakiti orang-orang yang disayangi.

"Aku melakukan kesalahan yang bodoh. Aku masih muda dan naif, tetapi meski begitu, aku mengakui kebodohan atas apa yang aku lakukan," ucapnya dikutip dari Allkpop.

"Untuk sementara waktu, aku berpikir tak lagi ingin hidup. Tetapi aku kemudian introspeksi diri dan tidak akan pernah mengulangi kesalahan tersebut," imbuhnya.

B.I yang tengah melakukan introspeksi diri pun telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada pengadilan pada 24 Agustus 2021.

Tak hanya B.I, sang ayah juga ikut hadir di persidangan tersebut. Ia menitihkan air mata dan menyalahkan diri sendiri atas perbuatan anaknya.

"Aku seharusnya mendidik anakku lebih baik. Itu adalah kesalahanku," terang ayah B.I.

Sebagai informasi, B.I membeli narkoba dan LSD pada seorang kenalannya 'A' sejak Mei 2015 hingga April 2016. Kasus ini kemudian mencuat hingga membuat rapper 24 tahun ini hengkang dari iKON pada Juni 2019.

September 2019, B.I diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.  Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini dan rencananya,  sidang putusan akan dijadwalkan pada 10 September 2021. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:50 WIB

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:28 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11 WIB

B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi

B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi

Your Say | Rabu, 11 Maret 2026 | 07:30 WIB

Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru

Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:56 WIB

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:42 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Terkini

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 22:00 WIB

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB

Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam

Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:20 WIB

Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa

Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:00 WIB

Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais

Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 20:40 WIB

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 20:20 WIB

Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa

Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 20:10 WIB

Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026

Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 20:00 WIB

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 19:45 WIB

Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV

Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 19:30 WIB