Zahra Nur Dipecat dari JKT48 Karena Foto Mesra, Lelaki di Foto Bilang Begini

Ferry Noviandi, Yuliani

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:10 WIB
Zahra Nur Dipecat dari JKT48 Karena Foto Mesra, Lelaki di Foto Bilang Begini
Zahra Nur Khaulah alias Ara JKT48 [Instagram]

Suara.com - Nama Zahra Nur Khaulah alias Ara JKT 48 baru-baru ini didepak dari idol grup yang membesarkan namanya itu. Hal itu imbas ketahuannya ia memiliki foto mesra dengan personel boyband Fiki Un1ty yang diduga pacarnya.

Menanggapi hal itu, Fiki Un1ty membenarkan soal foto mesranya di hotel dengan Zahra Nur JKT48. Iya pun tak membantah kedekatannya dengan cewek 18 tahun itu.

Kolase foto yang diduga mirip Zahra Nur eks JKT48 [Instagram:/@kopiidol]
Kolase foto yang diduga mirip Zahra Nur eks JKT48 [Instagram:/@kopiidol]

"Iya iya benar (foto berdua) iya benar," kata Fiki, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Namun, meski sudah foto mesra, Fiki Un1ty mengaku kedekatannya dengan Zahra Nur sebatas teman. Ia mengaku hubungannya dengan Ara sebatas saling mendukung satu sama lain saja.

"Sebenarnya nggak (pacaran), kami memang lebih, apa ya kami tetap suportif aja dengan kayak gini  ya," kata Fiki Un1ty.

Fakta Zahra Nur Kaulah. (Instagram/jkt48.ara)
Fakta Zahra Nur Kaulah. (Instagram/jkt48.ara)

Disinggung lebih lanjut soal kedekatannya, Fiki Un1ty tak lagi menjawab. Ia lantas pergi meninggalkan awak media.

Sebelumnya pada 25 Agustus lalu, heboh Zahra Nur alias Ara JKT48 dikeluarkan dari girl group itu. Keputusan dikeluarkannya Zahra Nur dibuat setelah foto mesranya bersama seorang lelaki tersebar di media sosial.

Dalam foto tersebut, Zahra Nur tengah duduk di pangkuan Fiki sambil sang lelaki memeluk pinggulnya.

Namun, itu bukan perkara utama. Manajemen menilai, Zahra Nur telah memberikan klarifikasi yang tidak sesuai dengan kenyataan dan bukti yang ada, sehingga akhirnya ia dikeluarkan.

baca juga

Pihak JKT48 juga menjelaskan, keputusan dikeluarkannya Zahra Nur dari grup idol tersebut juga bukan hal yang diputuskan dalam semalam. Setelah mengetahui kebenaran mengenai foto yang tersebar, manajemen mengaku telah mencoba menghubungi Zahra. Sayangnya, Zahra Nur dianggap tidak menanggapi upaya manajemen untuk berkomunikasi secara bai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×