Kurir Sabu Coki Pardede Kenal Banyak Artis, Polisi Bergerak

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Sabtu, 04 September 2021 | 14:48 WIB
Kurir Sabu Coki Pardede Kenal Banyak Artis, Polisi Bergerak
Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota tak berhenti begitu saja usai menangkap komika Coki Pardede dan dua orang lainnya, WL dan RA, dalam kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab WL sebagai kurir narkoba Coki diduga sering mengantar sabu untuk artis lain.

Komika Coki Pardede dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Komika Coki Pardede dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dia banyak mengenal beberapa public figure. Ini yang akan kami gali lebih dalam, apakah dia pernah menyuplai kepada publik figur lain," kata Yusri di Polres Metro Tangerang Selatan, Sabtu (4/9/2021).

Lebih lanjut kata Yusri, WL yang seorang perempuan ini dulunya bekerja sebagai kru sehingga kenal banyak artis. Tapi dia tak menjelaskan kru apa yang dimaksud.

"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan para public figure. Kemudian, dia banyak mengenal beberapa public figure," ujar Yusri.

Tangkapan layar video Tretan Muslim dan Coki Pardede minta maaf [YouTube/Majelis Lucu].
Tangkapan layar video Tretan Muslim dan Coki Pardede minta maaf [YouTube/Majelis Lucu].

Penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari Coki Pardede di kediamannya pada Rabu (1/9/2021). Dari Coki, petugas mengantongi nama WL sebagai penyuplai sabu.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap RA sebagai bandar. Tapi penyidik memastikan di atas RA masih ada lagi.

"RA ini pemain kecil. Tapi akan kami usut lebih lanjut karena pasti ada yang lebih besar di atas RA," ucapnya.

Sementara, ketiga tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Pakai Sabu Lewat Anal, Coki Pardede Belajar dari Media Sosial

"Kami kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto pasal 132 di undang-undang RI no. 35 tahun 2019 tentang narkotika, ancamannya 6 tahun penjara," kata Yusri.

Coki Pardede yang dihadirkan dalam rilis penangkapan menyampaikan permintaan maaf. Dia juga menyesal terjerumus ke dalam lubang hitam narkoba.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki Pardede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI