Holywings Kemang Ditutup, Nikita Mirzani Si Pemilik Saham: Santai Aja Sih

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 17:33 WIB
Holywings Kemang Ditutup, Nikita Mirzani Si Pemilik Saham: Santai Aja Sih
Aktris Nikita Mirzani saat menggelar konferensi dihadapan awak media terkait kasusnya dengan mantan suami, Dipo Latief di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani sebagai salah satu pemilik saham Holywings Kemang santai menanggapi kafe tersebut ditutup karena melanggar aturan PPKM baru-baru ini.

"Santai aja sih," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)
Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)

Nikita Mirzani tak memungkiri Holywings Kemang mengalami kerugian. Tapi kerugian kata dia sudah ada sebelum peristiwa penggerebekan kemarin.

"Kalau kerugian mah sebelum kejadian kemarin juga Holywings kan mengalami kerugian, bukan Holywings saja, tapi kan semua bisnis yang ada di Jakarta kayak club-club, kafe-kafe, jadi kerugian bukan hanya di Holywings. Cuma kerugiannya mungkin harusnya kita gaji pegawai, ini tidak. Gitu," ujar Nikita Mirzani.

"Tapi Alhamdulillah kok karyawan Holywings semua makmur walaupun sempat tutup ya PPKM kemarin," katanya lagi.

Nikita Mirzani dan Hotman Paris beli saham Holywings [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani dan Hotman Paris beli saham Holywings [Suara.com/Rena Pangesti]

Selebihnya, ibu tiga anak ini menolak berkomentar lebih jauh.

"Itu no comment ya walaupun gue pemilik saham gitu, tapi kalau untuk urusan begitu-begituan gue nggak bisa komentar apa-apa," ujarnya.

Minggu (5/9/2021) dini hari lalu, Holywings Kemang digerebek tim gabungan dari polisi dan Satpol PP DKI Jakarta. Dalam sebuah video yang viral, kafe tersebut terdapat banyak pengunjung.

Sanki akhirnya diberiktan berupa penutupan sementara selama 3x24 jam terhadap pihak Holywings Kemang. Kerumunan pengunjung di Holywings telah melanggar aturan PPKM Level 3 yang masih berlaku di Ibu Kota.

Baca Juga: Naik Penyidikan, Tersangka Kasus Holywings Kemang Terancam Satu Tahun Penjara

Terbaru, pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pembekuan izin terhadap kafe dan bar Holywings Kemang selama PPKM karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain pembekuan izin, Holywings Kemang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran yang dilakukannya.

Selain Nikita Mirzani, salah satu pemegang saham Holywings Kemang adalah Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI