Vicky Prasetyo Ikhlas Jalani Hukuman Akibat Laporan Angel Lelga

Jum'at, 17 September 2021 | 17:05 WIB
Vicky Prasetyo Ikhlas Jalani Hukuman Akibat Laporan Angel Lelga
Presenter Vicky Prasetyo [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik. Vicky kemudian ditahan kejaksaan selama dua bulan 10 hari. Setelah mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Vicky dibebaskan sambil menjalani persidangan.

Pada 9 September 2021, Vicky Prasetyo divonis hukuman penjara empat bulan. Dipotong masa tahanan sebelumnya selama 2 bulan 10 hari, Vicky pun masih harus menjalani sisa hukuman satu bulan 20 hari. Namun atas vonis ini, Vicky kemudian mengajukan banding.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI