Setahun Menahan Sabar, Atta Halilintar Akhirnya Laporkan Savas Fresh ke Polisi

Sabtu, 18 September 2021 | 10:00 WIB
Setahun Menahan Sabar, Atta Halilintar Akhirnya Laporkan Savas Fresh ke Polisi
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah [YouTube]

Suara.com - Atta Halilintar kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap kreator Savas Fresh.

Suami Aurel Hermansyah itu melaporkan konten kreator Savas Fresh ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sekitar dua bulan yang lalu.

"Ya intinya nanti dari pihak lawyer aja sih, saya sih pribadi lebih menyampaikan beberapa keterangan," ungkap Atta usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Lelaki 26 tahun itu mengaku yang dilakukan Savas terhadap dirinya dan keluarga telah terjadi sejak setahun. Awalnya dia tidak mau melapor, namun rasa sabarnya kini sudah habis.

"Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini tuh marwah keluarga jadi nggak ada," tuturnya.

Atta mengaku semakin kesal, karena Savas membawa nama istrinya, Aurel Hermansyah dan janin yang ada di dalam kandungan istrinya.

"Tapi makin lama kok makin keluar lah bahasa-bahasa yang entah mengutuk kehamilan anak saya, terus ada yang bilang keluarga mengancam video aib-aib masa lalu. Mengancam juga masa lalunya Aurel mau disebar-sebar," jelas Atta.

Pihak polisi pun sudah menahan Safas dan menjadikannya sebagai tersangka. Namun Atta mengaku sampai saat ini di belum menemui orang yang dilaporkannya ke pihak berwajib. Dia ingin agar kejadian ini menjadi pelajara untuk semua pihak, terlebih Savas.

"Semoga jadi pelajaran juga," tuturnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Alasan Polisikan YouTuber Savas Fresh

Sebelumnya Polisi telah menetapkan konten kreator, Savas Fresh sebagai tersangka usai dilaporkan oleh Atta Halilinta. Laporan dilayangkan terkait video soal penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.

Pihak berwajib merasa terdapat unsur dugaan fitnah dalam unggahan yang dibuat di akun media sosial, Instagram ataupun TikTok milik Savas.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mempersangkakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI