Tak sampai di situ, sidang dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda terus berlanjut.
Hasilnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Askara Parasady Harsono dengan hukuman dua bulan penjara pada Selasa, (21/9/2021).