Array

Tak Membantah, Ferry Irawan Kabur dari Rumah dan Tak Nafkahi istri 3 Bulan

Kamis, 23 September 2021 | 17:28 WIB
Tak Membantah, Ferry Irawan Kabur dari Rumah dan Tak Nafkahi istri 3 Bulan
Ferry Irawan dan istri, Anggi Novita. [Instagram]

Suara.com - Sidang perceraian artis Ferry Irawan dengan Anggia Novita kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (23/9/2021). Dalam kesimpulan sidang, dibenarkan bahwa Ferry Irawan pergi dari rumah dan tidak memberi nafkah selama tiga bulan sejak kepergiannya itu.

Kuasa hukum Anggia Novita mengatakan pembacaan kesimpulan itu dibacakan majelis hakim dan tak dibantah pihak Ferry Irawan.

Ferry Irawan [Suara.com/Yuliani]
Ferry Irawan [Suara.com/Yuliani]

"Kesimpulan dari kami bahwa memang dalam persidangan terbukti. Tidak dibantah pula oleh kuasa hukumnya bahwa Mas Ferry pergi meninggalkan rumah ketika Mbak Anggi masih sakit," kata kuasa hukum Anggia Novita, Yogi Widodo usai sidang.

Kemudian, masih dalam kesimpulan, Ferry Irawan dikatakan tidak memberi nafkah baik lahir maupun batin selama lebih dari tiga bulan.

"Tidak memberikan nafkah wajib selama lebih dari tiga bulan. Syarat minimum tidak diberikan nafkah wajib dari suami pada istri selama minimum tiga bulan saja, suami-istri berhak untuk menggugat atau mengajukan permohonan cerai," kata Yogi menjelaskan.

Potret Mesra Ferry Irawan dan Istri. (Instagram/angginovitaofficial)
Potret Mesra Ferry Irawan dan Istri. (Instagram/angginovitaofficial)

Dalam kesimpulan tersebut, kedua belah pihak juga sudah satu suara untuk pisah. Putusan cerai pun akan diumumkan dua minggu kemudian.

"Kuasa hukum mas Ferry juga sama skali tidak membantah. Artinya memang tetap menyetujui adanya perceraian ini, jadi putusan majelis hakim pekan depan," tuturnya.

Ferry Irawan dan istri, Anggi Novita. [Instagram]
Ferry Irawan dan istri, Anggi Novita. [Instagram]

Tak adanya tuntutan hak asuh anak atau harta gono gini pun membuat sidang berjalan lancar. Anggia Novita dan Ferry Irawan yang menikah sejak tahun 2009 lalu itu pun nasib pernikahannya akan ditentukan dua pekan depan.

"Sidang selanjutnya tanggal 7 Oktober 2021 dengan agenda putusan. Prinsipal tidak diwajibkan datang, hanya kuasa hukumnya saja, bisa lewat e-court," katanya.

Baca Juga: Lesti Kejora - Rizky Billar Nikah Siri, Janda S Ngaku Dilecehkan Ayah Taqy Malik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI