Hampir 2 Tahun Menunggu, Venna Melinda dan Ferry Irawan Akhirnya Resmi Bercerai

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Senin, 02 Desember 2024 | 20:20 WIB
Hampir 2 Tahun Menunggu, Venna Melinda dan Ferry Irawan Akhirnya Resmi Bercerai
Venna Melinda dan Ferry Irawan [Instagram]

Suara.com - Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya resmi bercerai. Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan perceraian tersebut secara e-court pada Senin (2/12/2024).

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana di kantornya Senin (2/12/2024) sore tadi.

"Hari ini pembacaan putusan lewat e-court ya karena perkaranya diajukan secara e-court," kata Suryana.

Venna Melinda di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan kawasan Ragunan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Venna Melinda di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan kawasan Ragunan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan diputuskan secara verstek. Ini karena aktor 47 tahun tersebut tidak hadir dalam proses persidangan.

"Ferry tidak pernah datang walaupun sudah dipanggil secara resmi. Maka pemeriksaan persidangannya langsung pada pembuktian," ujar Suryana.

Dalam gugatannya, Venna Melinda hanya menginginkan perceraian. Ia tidak memasukkan gugatan harta gono-gini kepada Ferry Irawan.

"Gugatannya tunggal, dia hanya gugat perceraian saja, tidak ada yang lain," ucapnya.

Putusan ini menjadi muara atas perjalanan panjang proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Mengingat Venna Melinda sudah tiga kali mengajukan gugatan cerai ke Ferry Irawan sejak Februari 2023.

baca juga

Seperti diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022. Pernikahan ini cukup mengejutkan, karena latar belakang Ferry yang kerap kawin cerai.

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)

Di awal-awal pernikahan, pasangan ini kerap menunjukkan romantisme dan seakan menepis tudingan negatif kalau rumah tangga Venna dan Ferry tidak akan bertahan lama.

Hingga petaka terjadi pada 8 Januari 2023, di mana Venna Melinda mengaku mendapatkan KDRT dari Ferry Irawan. Saat itu, pasangan itu tengah menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Dari foto yang berbedar, wajah Venna terlihat bersimbah darah dan cukup mengerikan.

Tak menunggu lama, Venna Melinda langsung melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polres Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Pada 16 Januari, Ferry ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim, usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Persidangan Ferry Irawan pun berjalan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Pada 23 Mei 2023, Ferry divonis dengan hukuman penjara selama setahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Ingat Lagi Curhatan Verrell Bramasta saat Hidup Susah

Kini Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Ingat Lagi Curhatan Verrell Bramasta saat Hidup Susah

Entertainment | Jum'at, 22 November 2024 | 09:10 WIB

Jawaban Bijak Verrell Bramasta Tanggapi Orang yang Meremehkannya, Pegang Teguh Pepatah Ini

Jawaban Bijak Verrell Bramasta Tanggapi Orang yang Meremehkannya, Pegang Teguh Pepatah Ini

Entertainment | Kamis, 21 November 2024 | 14:37 WIB

Venna Melinda: Saya Nggak Gagal Jadi Ibu, Meskipun Gagal Dua Kali Sebagai Istri

Venna Melinda: Saya Nggak Gagal Jadi Ibu, Meskipun Gagal Dua Kali Sebagai Istri

Entertainment | Rabu, 20 November 2024 | 07:15 WIB

Biar Cepat Pisah dari Ferry Irawan, Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci di Sidang Cerai

Biar Cepat Pisah dari Ferry Irawan, Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci di Sidang Cerai

Entertainment | Rabu, 20 November 2024 | 07:45 WIB

Menahan Haru, Venna Melinda Cerita Aduan Ketua Komisi X DPR RI Tentang Verrell Bramasta

Menahan Haru, Venna Melinda Cerita Aduan Ketua Komisi X DPR RI Tentang Verrell Bramasta

Entertainment | Selasa, 19 November 2024 | 18:15 WIB

Akui di DPR Banyak Godaan, Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta Jangan Korupsi

Akui di DPR Banyak Godaan, Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta Jangan Korupsi

Entertainment | Selasa, 19 November 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×