Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy mengaku masih tinggal serumah dengan istrinya, Dhena Devanka. Padahal keduanya sedang proses bercerai.
"Masih serumah," kata Jonathan Frizzy di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Keputusannya masih mau tinggal seatap dengan Dhena Devanka bukan tanpa alasan. Ijonk sapaannya melakukan itu demi sang buah hati.
![Aktor Jonathan Frizzy saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/05/58454-jonathan-frizzy-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Yang paling pertama buat anak-anak. Saya tahan-tahan banget yang penting bisa berdamai," tuturnya.
"Hati bahagia untuk anak-anak kasihan kalau saya nggak pulang jadi nggak bisa ketemu," sambungnya lagi.
Alasan lainnya, Jonathan Frizzy khawatir dianggap sudah menelantarkan anak apabila minggat dari rumah.
![Dhena Devanka saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/30/11661-dhena-devanka-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Lagian kalau nggak pulang itu bisa dihukum," ucap Jonathan Frizzy.
"Karena pasal pelantaran sudah masuk bagian rumah tangga. Nanti Ijonk yang nggak melakukan KDRT dilaporin apa lagi yang jelas-jelas memenuhi unsur penelantaran," sambung Sebastian Karamoy, pengacara Jonathan Frizzy.
Seperti diketahui, Dhena Devanka menuturkan bahwa suaminya itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain. Karenanya, dia pun memutuskan gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pulang Syuting, Jonathan Frizzy Selalu Dicurigai Istri Habis Selingkuh
![Aktor Jonathan Frizzy menunjukkan bukti berupa potongan video saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/05/94408-jonathan-frizzy-suaracomalfian-winanto.jpg)
Bukan hanya minta cerai, Dhena Devanka juga sudah melaporkan Jonathan Frizzy ke polisi atas tuduhan KDRT.