Anji Cuma Pengguna, Alasan Jaksa Tuntut 5 Bulan Rehabilitasi

Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:41 WIB
Anji Cuma Pengguna, Alasan Jaksa Tuntut 5 Bulan Rehabilitasi
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.

Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI