Anji Sudah 4 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ini yang Didapatkan

Senin, 11 Oktober 2021 | 21:26 WIB
Anji Sudah 4 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ini yang Didapatkan
Anji [Suara.com/Revi]

Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah empat bulan menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Anji pun mengaku kapok pakai narkotika.

"Dia (Anji) mencoba untuk tidak ingin mengulanginya lagi. Jadi, dia lebih paham lah apa akibat dari narkotika jenis ganja," kata jaksa yang menangani kasus Anji, Alif Maruszama, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).

Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, selama masa rehabilitasi, Anji mengalami perubahan mulai dari fisik hingga psikologis.

"Kalau dari hasil keterangannya, dia (Anji) mendapatkan perawatan medis di sana untuk kebaikan fisiknya sendiri maupun psikisnya," ucap Alif.

Pelantun lagu "Dia" ini pun mendapat banyak pengetahuan soal bahaya narkotika selama menjalani masa rehabilitasi.

Penyanyi Anji dan istrinya, Wina Natalia [Instagram/@winatalia]
Penyanyi Anji dan istri, Wina Natalia [Instagram/@winatalia]

"Kalau dari keterangan terdakwa sendiri, banyak yang dia dapat dari pengetahuan terkait dengan narkotika itu sendiri," tutur Alif.

Tidak hanya itu, Alif juga memastikan Anji sudah tidak lagi ketergantungan menggunakan ganja.

"Jadi, dia juga sudah tidak ketergantungan lagi, dari fisik maupun psikis juga sudah mulai membaik," tuturnya.

Seperti diketahui, Anji divonis empat bulan menjalani rehabilitasi dalam sidang virtual yang berlangsung Senin (11/10/2021) siang tadi.

Baca Juga: Anji Puas dengan Vonis 4 Bulan Rehabilitasi

Penyanyi Anji [Suara.com]
Penyanyi Anji [Suara.com]

Dalam sidang hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu. 

Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI