Polisi Tegaskan Rachel Vennya Masih Berstatus Saksi

Rena Pangesti Suara.Com
Selasa, 02 November 2021 | 09:18 WIB
Polisi Tegaskan Rachel Vennya Masih Berstatus Saksi
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya, di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah penyakit. Ancaman hukumannya satu tahun penjara," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI