Alat Serupa Black Box Ada di Mobil Vanessa Angel, Polisi Kirim ke Jepang

Rena Pangesti

Sabtu, 20 November 2021 | 16:26 WIB
Alat Serupa Black Box Ada di Mobil Vanessa Angel, Polisi Kirim ke Jepang
Kenangan Fotografer Aldo Sinarta Memotret Vanessa Angel. [Instagram/aldosinarta]

Suara.com - Polisi menemukan petunjuk baru mengenai kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Ada alat serupa black box dalam kendaraan yang ditumpangi pasangan tersebut.

Polisi mengungkap penemuan alat serupa black box itu terjadi pada Senin (15/11/2021). Pihaknya akan mengirim komponen tersebut ke Jepang untuk diselediki.

"(Waktunya) kurang lebih 10 hari atau seminggu paling cepat. Sehingga kita bisa mendapatkan keterangan ahli," kata AKP Rudi Purwanto, Kasat Lantas Polres Jombang di kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (20/11/2021).

Mobil Vanessa Angel yang alami kecelakaan (istimewa)
Mobil Vanessa Angel yang alami kecelakaan (istimewa)

Alat tersebut bisa merekam laju kendaraan yang dipacu beberapa detik sebelum kecelakaan. Selain itu ada juga beberapa informasi lain yang bisa digali.

"Disitu bisa merekam lima detik sebelum benturan, dilihat kecepatannya. lima detik sebelum benturan juga bisa dilihat prosentase pengendara dalam (menekan) gas atau pedal," kata AKP Rudi Purwanto.

"Berikutnya adalah tekanan benturan yang menimpa kendaraan itu," imbuhnya menjelaskan.

Tubagus Joddy, sopir maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram/Suara.com]
Tubagus Joddy, sopir maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram/Suara.com]

Seperti diketahui dalam kecelakaan tersebut sosok yang membawa mobil Vanessa Angel adalah Tubagus Joddy. Ia mengaku mengendarai dengan kecepatan yang tinggi dan juga sempat menggunakan ponsel.

Polisi kemudian menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang. Pria 24 tahun itu pun sudah diamankan pihak berwajib.

"Untuk penahan saudara TJ sudah 8 hari," kata AKP Rudi Purwanto.

baca juga
Penampakan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.
Penampakan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko merincikan Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 310 Ayat 4 berbunyi; Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sedangkan Pasal 311 ayat 5 berbunyi; Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:20 WIB

Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih

Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:42 WIB

Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku

Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar

Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 19:50 WIB

Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya

Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:41 WIB

Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel

Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 09:00 WIB

Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"

Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"

Video | Senin, 21 Juli 2025 | 13:05 WIB

Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya

Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 22:00 WIB

Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru

Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:19 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×