Video Syur Selebgram RM Tersebar, Pengacara: Ini Perbudakan!

Rena Pangesti

Senin, 22 November 2021 | 20:31 WIB
Video Syur Selebgram RM Tersebar, Pengacara: Ini Perbudakan!
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Selebgram RM menjadi korban pelaku kejahatan seksual. Ironinya, sosok yang melakukan perbuatan asusila itu adalah manajer sekaligus kekasih RM, Adi.

Tak hanya melakukan pelecehan seksual, Adi bahkan menyebarkan video syur dengan RM di media sosial. Pemicunya karena RM hendak memutuskan hubungan dengan pacarnya tersebut. 

Mewakili RM, pengacaranya Syam Yousef menceritakan awal perkenalan kliennya dengan Adi. Peristiwa itu terjadi pada Januari 2019. 

Video tak senonoh selebgram RM [YouTube: Uang Receh]
Video tak senonoh selebgram RM [YouTube: Uang Receh]

"Selebgram itu kan berkaitan dengan kualitas foto yang baik, maka berkenalan dengan Adi yang punya studio foto. Dekat karena sering main terus mereka pacaran," kata pengacara RM, Syam Yousef saat dihubungi Suara.com, Senin (22/11/2021).

Sebagai manajer, Adi mengatur kegiatan perempuan yang juga bekerja sebagai penyanyi dangdut tersebut. Termasuk pula yang mengurus media sosial RM.

"Juli 2021, ada perbuatan seperti itu yang dilakukan kepada korban. Direkam tanpa sepengetahuan RM," tuturnya.

Adi kemudian menjadikan video itu sebagai senjata. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut jika perempuan 19 tahun itu memtuskan hubungan dan tak mau melayani nafsu bejatnya.

ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

"Kalau kamu tidak mau menuruti perintah saya, keinginan saya, menyalurkan nafsu saya, ini disebar," kata pengacara RM.

"Setiap melakukan perbuatan suami istri itu, direkam lagi, direkam lagi," imbuhnya.

baca juga

Gerah dengan perbuatan ini, RM akhirnya nekat memutuskan hubungan pada Kamis, 18 November 2021. Ia mengganti nomor telepon agar Adi tak bisa menghubunginya. 

"Ternyata besoknya keluar, disebar empat video di grup WhatsApp dan di Instagram milik korban," kata pengacara RM.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Pengacara RM menyebut perbuatan ini bukan lagi pemerkosaan. Tapi sudah masuk dalam perbuatan perbudakan.

"Ini mah perbudakan, kurang ajar. Dia kan diancam. Kalau tidak mau melayani, disebar, melakukan dalam tekanan itu direkam," jelas Syam Yousef.

RM akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, Polres Garut, Jawa Barat pada Jumat (19/11/2021) malam. Tim dari Polres Garut bertindak cepat dan menangkap pelaku di kawasan Bekasi pada Sabtu (20/11/2021).

"Statusnya sekarang sudah tersangka dan ditahan di Polres," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Syur 19 Detik Selebgram RM: Disebar di Grup WhatsApp

Viral Video Syur 19 Detik Selebgram RM: Disebar di Grup WhatsApp

Entertainment | Senin, 22 November 2021 | 19:34 WIB

Viral Video Syur 19 Detik Beredar, Direkam Diam-diam Lalu Disebar di Instagram Korban

Viral Video Syur 19 Detik Beredar, Direkam Diam-diam Lalu Disebar di Instagram Korban

Banten | Senin, 22 November 2021 | 12:35 WIB

Viral Video Syur 19 Detik di Instagram, Direkam Diam-diam sang Pacar

Viral Video Syur 19 Detik di Instagram, Direkam Diam-diam sang Pacar

Batam | Senin, 22 November 2021 | 09:21 WIB

Sempat Terpuruk Karena Video Asusila, Gabriella Larasati Berhasil Bangkit

Sempat Terpuruk Karena Video Asusila, Gabriella Larasati Berhasil Bangkit

Foto | Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:37 WIB

Perekam dan Pemeran Pria Video Syur Pelajar Lahat Ditetapkan Tersangka

Perekam dan Pemeran Pria Video Syur Pelajar Lahat Ditetapkan Tersangka

Sumsel | Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:48 WIB

Sempat Tersandung Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Lewatinya dengan Cara Ini

Sempat Tersandung Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Lewatinya dengan Cara Ini

Entertainment | Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:38 WIB

Terkini

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:45 WIB

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

×