Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan, Nirina Zubir: Alhamdulillah

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 13:39 WIB
Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan, Nirina Zubir: Alhamdulillah
Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, Ina Rosiana dan Erwin Rudian tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI telah menonaktifkan akun tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan atas kasus mafia tanah yang menimpa almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Kekinian, dua tersangka itu tak lagi bisa mengurus pembuatan akta tanah.

Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.

Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami.

Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI