
Selain dilaporkan Irwansyah, Hafiz Fatur diketahui tengah menjadi buronan polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Hafiz Fatur diduga merugikan uang negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya. Hafiz Fatur sendiri menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.
Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019. Sejak saat itu, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.