Nia Ramadhani Divonis Setahun Penjara, Rumah Gala Tak Disita Kemensos

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 11 Januari 2022 | 21:38 WIB
Nia Ramadhani Divonis Setahun Penjara, Rumah Gala Tak Disita Kemensos
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie usai menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, dua, tiga dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata majelis hakim dalam ruang sidang, Selasa (11/1/2021). 

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI