Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:22 WIB
Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gaga Muhammad lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sudah menyatakan sikap atas vonis 4,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan kelalaian mengemudi.

"Saya sudah bilang ke Gaga untuk pikir-pikir. Jadi kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (19/1/2022).

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, peluang Gaga Muhammad mengajukan upaya hukum atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lebih besar daripada menerima apa adanya.

"Besar kemungkinan, kami akan banding," tutur Fahmi Bachmid.

Lantas, apa yang membuat Gaga Muhammad ingin mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara?

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ada perbedaan persepsi, pandangan dan pertimbangan. Menurut Majelis Hakim, apa yang kami dalilkan itu menjadi asumsi. Padahal itu dari fakta-fakta persidangan, dan itu realita," jelas Fahmi Bachmid.

Selain perbedaan sudut pandang, Fahmi Bachmid yang mewakili Gaga Muhammad masih meyakini bahwa insiden kecelakaan mobil yang membuat Laura Anna lumpuh tidak sepenuhnya kesalahan kliennya.

Laura Anna [Instagram/@edlnlaura]
Laura Anna [Instagram/@edlnlaura]

"Ada juga beberapa hal yang jadi catatan kami tentang fakta-fakta persidangan. Itu berkaitan dengan kelalaian, ada dua kejadian yang sampai saat ini masih saya yakini ada kelalaian di kejadian KM 67 dan di rumah sakit," terang Fahmi Bachmid.

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun, Warganet Sedih: Cuma Segitu Aja

Selain vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI