Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:07 WIB
Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Ardhito Pramono menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Sebagai publik figur yang dicontoh banyak orang, ia sadar akan kesalahannya mengkonsumsi narkoba.

"Untuk seluruh masyarakat indonesia, terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]

Penyanyi 26 itu mengaku menyesal telah mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Ia berharap kaum milenial dan para penggemarnya tidak melakukan kesalahan yang sama sepertinya.

"Dan menyesal sangat menyesal," ungkapnya.

Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]

"Semoga nggak ada lagi kejadian seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," tuturnya.

Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jumat (21/1/2020). Ia akan menjalani perawatan rehabilitasi di sana.

Sebagaimana diketahui, Ardhito Pramono Selasa (18/1/2022) pagi dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk proses assessment. Tindakan assessment diambil usai pelantun "Bitterlove" mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022.

Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]

Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.

Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun Bitterlove pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Penampakan Stylish Ardhito Pramono Saat Digiring Polisi Menuju RSKO

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI