Fadly Sampaikan Rasa Hormat ke Sopir yang Menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Sumarni, Evi Ariska

Kamis, 10 Februari 2022 | 07:49 WIB
Fadly Sampaikan Rasa Hormat ke Sopir yang Menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Fadly Faisal bersama kakak ipar, Vanessa Angel dan Gala Sky. [Instagram]

Suara.com - Adik mendiang Bibi Andriansyah, Fadly menaruh rasa hormat terhadap Tubagus Joddy, sopir yang menyebabkan sang kakak dan iparnya, Vanessa Angel meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11/2021).

Tubagus Joddy disebut berani mempertanggungjawabkan kesalahannya tanpa membela diri saat didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Sidang kedua Tubagus Joddy perkara kecelakaan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (3/2/2022). [Times Indonesia]
Sidang kedua Tubagus Joddy perkara kecelakaan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (3/2/2022). [Times Indonesia]

"Untuk Jody aku respect. Dia nggak keberatan dan tanggung jawab," kata Fadly di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).

Selain itu Tubagus Joddy telah menyampaikan permintaan maaf pada keluarga Fadly lewat sang ayah. Ia melihat adanya penyesalan dalam diri sang sopir.

"Jody juga sayang sama kakak-kakak aku, dia juga minta maaf ke keluarga aku," ungkapnya.

Tubagus Joddy. (Instagram/tubagusjoddy)
Tubagus Joddy. (Instagram/tubagusjoddy)

Kendati begitu, Fadly dan keluarganya mengaku belum berkomunikasi dengan Tubagus Joddy pasca kecelakaan maut tersebut.

"Cuma bapaknya Jody sama abangnya datang, tetapi kami belum ketemu Jody," tutur Fadly.

Sebelumnya diberitakan, Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjalani sidang perdana kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Ia didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. (Instagram/@tubagusjoddy)
Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. (Instagram/@tubagusjoddy)

Dalam sidang, Joddy tidak didampingi oleh kuasa hukum. Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan pun menawarkan kepada terdakwa untuk didampingi kuasa hukum secara gratis dari Pengadilan.

baca juga

Melalui kuasa hukum tunjukan PN Jombang, Joddy tidak mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan) terhadap dua dakwaan terhadap dirinya.

Tubagus Joddy didakwa Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Sedangkan dakwaan lainnya yakni Pasal 311 ayat (5) UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bastian Steel Ngaku 'Tersiksa' Syuting Bareng Oki Rengga Gara-Gara Kebanyakan Ketawa

Bastian Steel Ngaku 'Tersiksa' Syuting Bareng Oki Rengga Gara-Gara Kebanyakan Ketawa

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:11 WIB

Fadly Padi Ajak Makassar Bernyanyi untuk NTT Lewat Sound of Humanity

Fadly Padi Ajak Makassar Bernyanyi untuk NTT Lewat Sound of Humanity

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:41 WIB

Sinopsis Film Paket Santet: Ketika Sebuah Kiriman Membawa Teror Mematikan

Sinopsis Film Paket Santet: Ketika Sebuah Kiriman Membawa Teror Mematikan

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!

Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:05 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI

Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!

Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:17 WIB

Nova Arianto Buka Pintu Maaf untuk Fadly Alberto, Tunggu Keputusan Komdis PSSI

Nova Arianto Buka Pintu Maaf untuk Fadly Alberto, Tunggu Keputusan Komdis PSSI

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 13:36 WIB

Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup

Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 13:59 WIB

Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI

Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 06:05 WIB

Terkini

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

×