Kasus Narkoba Rizky Nazar Tak Sampai Pengadilan, Kok Bisa?

Rabu, 02 Maret 2022 | 09:11 WIB
Kasus Narkoba Rizky Nazar Tak Sampai Pengadilan, Kok Bisa?
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar disebut tidak berlanjut hingga ke Pengadilan. Ia hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan yang tersisa dalam dua sesi pertemuan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (1/3/2022).

"Iya sepertinya tidak dilanjutkan (ke Pengadilan kasus narkoba Rizky). Masih berjalan (rehabilitasi)," kata Dikdik.

Dikdik kemudian mengungkap alasan kasus narkoba Rizky Nazar yang tak sampai ke meja hijau. Berdasarkan hasil assessment, aktor 25 tahun itu masuk dalam golongan pengguna biasa dan tak memiliki indikasi sebagai pengedar.

"Iya kan restorative justice ini juga untuk objektif terhadap kasus yang ringan, tim assessment terpadu rekomendasinya seperti apa itu kita lakukan, perlu dilanjutkan atau tidak, kalau tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.

Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau ternyata tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan tidak terindikasi dalam peredaran. Kemudian yang bersangkutan katagorinya pengguna dan barbuknya hanya nol koma itulah indikator yang menjadi penilaian," kata Dikdik lagi.

Dikdik menegaskan, keputusan itu bukan semata-mata karena adanya perlakuan khusus terhadap Rizky Nazar sebagai figur publik.

"Jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial. Tidak. Karena kita melibatkan dokter juga di dalam tim assessment, polisi, jaksa, BNN dan tim dokter ada," ujarnya.

Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.

Baca Juga: Kembali Beraktivitas, Rizky Nazar Dipastikan Belum Selesai Direhabilitasi

Perjalanan karier Rizky Nazar. [Instagram/rizkynazar20]
Perjalanan karier Rizky Nazar. [Instagram/rizkynazar20]

Polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.

Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijadikan tersangka waktu itu. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI