Kembali Beraktivitas, Rizky Nazar Dipastikan Belum Selesai Direhabilitasi

Rabu, 02 Maret 2022 | 08:09 WIB
Kembali Beraktivitas, Rizky Nazar Dipastikan Belum Selesai Direhabilitasi
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi angkat suara tentang kabar Rizky Nazar sudah bebas dan selesai menjalani masa rehabilitasi.

Dikdik membantah kabar tersebut. Ia menyebut Rizky Nazar masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan, delapan kali rawat jalan," kata Dikdik Kusnadi saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Rizky Nazar diwajibkan menjalani rehabilitasi dengan total delapan sesi. Ia masih rutin berkonsultasi dan melakukan pengecekan tes urine selama rehabilitasi rawat jalan.

Berdasarkan hasil assessment, Rizky Nazar hanya termasuk dalam golongan pengguna biasa dan tak memiliki indikasi sebagai pengedar.

Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"(Total) delapan kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," kata Dikdik.

Dari total delapan sesi, Rizky Nazar menyisakan dua sesi lagi. Namun, ia sudah diperbolehkan beraktivas dengan bebas mengingat rehabilitasi dilakukan secara rawat jalan.

"Melakukan aktivitasnya iya," katanya.

Dikdik menegaskan, bebasnya Rizky Nazar beraktivas bukan karena mendapat perlakuan spesial. Pihaknya tak pandang bulu dan memperlakukan sama semua korban penyalahguna narkoba

Baca Juga: Satria Dewa: Gatotkaca Tayang Juni 2022, Intip Sinopsis hingga Fakta Menarik Film yang Dibintangi Rizky Nazar

"Jangan berpikir mentang-mentang artis dapat perlakuan khusus. Kebetulan saja artis dikejar media, orang lain yang dapat perlakuan yang sama tidak dikejar media," ujar Dikdik.

Perjalanan karier Rizky Nazar. [Instagram/rizkynazar20]
Perjalanan karier Rizky Nazar. [Instagram/rizkynazar20]

Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.

Polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.

Atas perbuatannya, Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Terhitung 17 Desember 2021, Rizky Nazar resmi jalani rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI