Reza Arap Berpeluang Diperiksa Polisi karena Terima Duit Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan

Reza Arap pernah menerima duit Rp1 miliar dari Doni Salmanan.
Suara.com - Penetapan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus Quotex berimbas ke mana-mana. Salah satunya, YouTuber Reza Arap berpeluang bakal diperiksa polisi.
Kemungkinan itu bisa terjadi lantaran Reza Arap pernah menerima duit secara cuma-cuma dari Doni Salmanan. Tak tanggung-tanggung, duit yang dikasih Doni senilai Rp1 miliar.
"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022) dini hari.
Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri apakah duit yang diterima Reza Arap hasil dari kejahatan Doni Salmanan atau bukan. Bila iya, Reza harus siap duitnya bakal disita polisi.
Baca Juga: Ogah Beberkan Keuntungan dari Live Streaming Marapthon, Reza Arap: Repot Pajaknya
![Reza Oktovian alias Reza Arap [channel YouTube Daniel Mananta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/03/71229-reza-oktovian-alias-reza-arap.jpg)
"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana. Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Ramadhan.
Doni Salmanan sempat menggegerkan publik pada Juni 2021. Dia ketika itu secara cuma-cuma memberikan Rp1 miliar kepada Reza Arap yang sedang live streaming game Ragnarok X.
Reza Arap yang dibuat takut dengan aksi Doni Salmanan sempat berencana mengembalikan uang tersebut. Namun suami Wendy Walters mengurungkan niatnya setelah Doni Salmanan mengaku ikhlas memberikan duit tersebut.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Dia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.
Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jejak Digital Dukung 02 Viral Lagi, Reza Arap Bela Diri: Saya Minta Maaf
Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.