Doni Salmanan Jualan HP Bekas Sebelum Tajir, COD Kantor Polisi?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2022 | 18:12 WIB
Doni Salmanan Jualan HP Bekas Sebelum Tajir, COD Kantor Polisi?
fakta kasus Doni Salmanan (Instagram/donisalmanan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina [Youtube/Doni Salmanan]
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina [Youtube/Doni Salmanan]

Seluruh harta crazy rich asal Bandung dilacak penyidik Bareskrim Polri untuk mengetahui asal usul dana tersebut. Termasuk di antaranya uang yang Doni Salmanan bagikan kepada beberapa figur publik seperti Reza Arap, Alffy Rev, Rizky Billar hingga Rizky Febian.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI