Menolak Disebut Bawahan, Pradita Arfanda Septiana Mengaku Korban Indra Kenz

Jum'at, 11 Maret 2022 | 21:59 WIB
Menolak Disebut Bawahan, Pradita Arfanda Septiana Mengaku Korban Indra Kenz
Pradita Arfanda Septiana diduga afiliator bawahan Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (11/3/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Perempuan yang diduga afiliator bawahan Indra Kenz, Pradita Arfanda Septiana telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (11/3/2022). Ia menjalani pemeriksaan terkait kegiatan binary option di platform Binomo selama sembilan jam.

Saat keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Pradita Arfanda Septiana tidak banyak berbicara. Ia bahkan hanya geleng-geleng kepala saat disinggung soal dugaan statusnya sebagai afiliator bawahan Indra Kenz.

Indra Kenz dan kekasihnya saat memperlihatkan rumah (Youtube INDRAKENZ - Daily Life)
Indra Kenz dan kekasihnya saat memperlihatkan rumah (Youtube INDRAKENZ - Daily Life)

Namun oleh Indra Tarigan selaku kuasa hukum Pradita Arfanda Septiana, dugaan tersebut dibantah. Menurut Indra, Pradita bahkan tidak mengenal Doni Salmanan.

"Dia nggak kenal, enggak pernah kenal secara langsung," kata Indra Tarigan.

Lebih lanjut, Indra Tarigan menerangkan bahwa Pradita Arfanda Septiana lebih pantas disebut sebagai korban Indra Kenz. Sebab Pradita tertarik mengikuti kegiatan binary option usai melihat konten YouTube crazy rich asal Medan tersebut.

Pradita Arfanda Septiana diduga afiliator bawahan Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (11/3/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pradita Arfanda Septiana diduga afiliator bawahan Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (11/3/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Awalnya dia lihat YouTube Indra Kenz, tapi dia nggak kenal Indra Kenz ya. Mulai dari situ, dia belajar," terang Indra Tarigan.

Pradita Arfanda Septiana juga mengaku rugi Rp 9 juta selama tiga bulan aktif bermain Binomo. Berbeda dari Indra Kenz selaku afiliator yang bisa meraup banyak keuntungan dari sana.

Oleh karenanya, Indra Tarigan selaku kuasa hukum memastikan tidak ada perubahan status dari Pradita Arfanda Septiana yang hari ini diperiksa sebagai saksi.

Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Indra Kenz sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kegiatannya di binary option sejak 24 Februari 2022.

Baca Juga: Kaya Raya dan Banyak Usaha, Rudy Salim Ogah Disebut Crazy Rich, Singgung soal Raffi Ahmad

Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

Dari deretan pasal tersebut, Indra Kenz terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI