![Tiara (mengenakan hijab), salah seorang korban Olivia Nathania mengungkap kebohongan putri Nia Daniaty soal besaran uang yang diterima dari para korban. [Adyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/12/86945-tiara-korban-putri-nia-daniaty-olivia-nathania-alias-oi.jpg)
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu dan Agustian, yang mengaku jadi korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.