Ojan Sisitipsi Pakai Ganja Campur Kopi Agar Semangat Beraktivitas

Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:51 WIB
Ojan Sisitipsi Pakai Ganja Campur Kopi Agar Semangat Beraktivitas
Muhammad Fauzan Lubis atau yang dikenal dengan Ojan, Vokalis Sisitipsi ditangkap polisi dalam kasus narkoba. [Tangkapan layar akun Instagram]

Suara.com - Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi mengaku mengkonsumsi narkotika untuk menjulang aktivitasnya sebagai musisi. Lelaki 30 tahun ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Penggunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).

Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Hasil tes urine pelantun lagu "Alkohol" itu dinyatakan positif ganja dan psikotropika. Berdasarkan keterangannya, Ojan mengkonsumsi ganja dicampur dengan kopi.

"Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan baru mengonsumsi kopi mengandung ganja pada Minggu 6 Maret 2022 di suatu kafe di daerah Sumarecon Bekasi. Terakhir menggunakan psikotropika pada Rabu 16 Maret  di rumahnya," ujar Endra Zulpan.

Vokalis band Sisitipsi Fauzan Lubis. [Tangkapan layar Instagram]
Vokalis band Sisitipsi Fauzan Lubis. [Tangkapan layar Instagram]

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami barang bukti psikotropika milik Ojan.

Ada pula saat penangkapan, penyidik berhasil memangamankan barang bukti di TKP 1 di kawasan Blok M Jakarta Selatan tempat Ojan diciduk pukul 00.30 WIB pada Kamis (17/3/2022) di antaranya, satu plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20 gram, 5,5 butir Xanax, setengah butir Dumolid, satu butir Calmlet Alprazolam, satu butir kapsul Lavol, resep dokter terkait obat-obatan psikotropika, dan satu unit mobil Honda Jazz warna hitam No Pol B-29- MW. 

Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)

Sementara di TKP dua, dikediamannya di di kawasan Cipadu, Tangerang diamankan
satu bungkus kertas vapir merk radja mas.

Terkait kasus ini, Ojan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal lima taun penjara.

Baca Juga: Tes Urine Positif THC, Ojan Sisitipsi Ditetapkan Jadi Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI