Harga Token Asix Terus Anjlok, Pembeli Ancam Polisikan Anang Hermansyah

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:09 WIB
Harga Token Asix Terus Anjlok, Pembeli Ancam Polisikan Anang Hermansyah
Transformasi Anang Hermansyah. (Instagram/ananghijau)

Suara.com - Niat Anang Hermansyah merambah dunia NFT lewat ASIX Token ternyata berujung masalah. Harga token Asix kabarnya turun drastis hingga membuat para pembeli rugi besar.

Imbas merosotnya harga token Asix , Anang Hermansyah diminta para pembeli untuk bertanggung jawab.

Transformasi Anang Hermansyah. (Instagram/ananghijau)
Transformasi Anang Hermansyah. (Instagram/ananghijau)

Postingan suami Ashanty soal permainan digital terbaru keluaran token Asix di Instagram pada 20 Maret 2022 bahkan tak digubris. Para pembeli tetap mengeluh soal penurunan harga token Asix .

"ASIX Token tiap hari terjun bebas. Sekarang sudah nyentuh Rp11," kata salah satu pembeli dengan nama akun @v_mariamose, dikutip Rabu (23/3/2022).

Lebih lanjut, sang pemilik akun juga membeberkan kerugian yang diderita imbas membeli token Asix.

"Gue modal Rp150 juta, beli di harga 65, sekarang kerugian mencapai 70 persen lebih," kata dia.

Transformasi Anang Hermansyah. (Instagram/ananghijau)
Transformasi Anang Hermansyah. (Instagram/ananghijau)

Tak sendiri, pemilik akun @v_mariamose berkata bahwa masih banyak pembeli token Asix yang merugi hingga ratusan juta rupiah. Ia sendiri mengancam bakal menyeret Anang Hermansyah ke polisi bila terus merugi.

"Selama gue main kripto, ini koin terburuk yang pernah gue beli. Ini kalau sampai delist dari Indodax, fix ini scam. Lo bisa jadi diam di Bareskrim, Nang," ucapnya.

Ini bukan kali pertama token Asix menuai masalah. Sebelumnya, token Asix juga disorot karena mendapat larangan jual dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga: 5 Artis Hobi Balap, Anang Hermansyah Sempat Ikut Balapan Liar

"Token ASIX dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," bunyi pernyataan resmi Bappebti di akun media sosial mereka beberapa waktu lalu.

Namun terkait masalah tersebut, Anang Hermansyah telah meluruskan bahwa ada kesalahpahaman soal larangan dagang bagi token Asix.

Saat itu, Bappebti mengatakan bahwa token Asix masih dalam proses pendaftaran sebagai aset kripto legal di pasar Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI