Kronologi Dea OnlyFans Diciduk Polisi Atas Dugaan Pornografi

Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:21 WIB
Kronologi Dea OnlyFans Diciduk Polisi Atas Dugaan Pornografi
Potret Dea OnlyFans. (Instagram/@gresaids_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Citra dari OnlyFans tersebut dinilai kurang baik di mata publik, karena tak banyak konten kreator secara terang-terangan menjual konten pornografi dalam platform tersebut.

Dea sendiri diketahui sudah berperan menjadi seorang konten kreator di OnlyFans sejak tahun 2020, di mana pada setiap unggahannya, wanita yang masih berusia 21 tahun ini kerap kali memamerkan bagian tubuhnya.

Diakui oleh Dea OnlyFans, dari hasil penjualan unggahan di OnlyFans tersebut, ia berhasil meraup keuntungan yang cukup fantastis. Penjualan itu jugamembantunya dalam mendapatkan penghasilan lebih.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI