7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 12 April 2022 | 12:10 WIB
7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus Indra Kenz. Indra Kenz menjadi tersangka kasus binary option.

Hasil penyelidikan selanjutnya pun menyangkutkan 7 nama lainnya. Terdapat sebanyak 7 daftar tersangka kasus Indra Kenz. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan.

"Tiga orang tersangka, NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK)," kata Dirtipiddeksus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan.

Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui tersangka kasus binary option sejauh ini adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, Wiky Mandara Nurhalim selaku Admin Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama selaku Guru Trading Indra Kenz, Nathania Kesuma selaku Adik Indra Kenz, Vanessa Khong selaku Pacar Indra Kenz, dan Rudiyanto Pei selaku ayah pacar Indra Kenz.

Ketujuh orang tersebut dijerat dengan pasal-pasal dan undang-undang yang berbeda. Indra Kenz didakwa Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan tiga tersangka yakni adik, pacar, dan ayah dari mantan pacar Indra Kenz yakni Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei dikenakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Diketahui sebelumnya Indra Kenz menjadi tersangka kassus binary option. Namanya sempat menjadi trending topic lantaran ternyata kegiatan yang selama ini digelutinya merupakan tipuan.

Indra Kenz kemudian menjadi pintu terbukanya pihak-pihak yang bekerja sama dan menjadi tersangka dalam kasus binary option. Kini kasusnya masuk ke tahap penyidikan dan menyeret beberapa tersangka.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Berkelit Terima Duit Indra Kenz, Polisi Kuliti Peran Vanessa Khong Jadi Penadah Dana Miliaran Rupiah!

Kerap Berkelit Terima Duit Indra Kenz, Polisi Kuliti Peran Vanessa Khong Jadi Penadah Dana Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 12 April 2022 | 10:58 WIB

Tutupi Kejahatan Indra Kenz, Isi Rekening Ayah Vanessa Khong Bikin Geleng-geleng Kepala

Tutupi Kejahatan Indra Kenz, Isi Rekening Ayah Vanessa Khong Bikin Geleng-geleng Kepala

Bogor | Selasa, 12 April 2022 | 08:30 WIB

Ayah Vanessa Khong Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Indra Kenz Untuk Beli Jam Tangan Mewah

Ayah Vanessa Khong Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Indra Kenz Untuk Beli Jam Tangan Mewah

Bali | Selasa, 12 April 2022 | 06:46 WIB

Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo

Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo

Riau | Selasa, 12 April 2022 | 03:59 WIB

Doddy Sudrajat-Puput Cerai, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Bui

Doddy Sudrajat-Puput Cerai, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Bui

Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 23:43 WIB

Terkini

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:20 WIB

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:00 WIB

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:30 WIB

Dhurandhar: The Revenge: Simfoni Balas Dendam yang Brutal dari Ranveer Singh

Dhurandhar: The Revenge: Simfoni Balas Dendam yang Brutal dari Ranveer Singh

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:00 WIB