Putra Siregar Ditangkap Polisi, Ini Sederet Kontroversi Bos PS Store

Rabu, 13 April 2022 | 07:58 WIB
Putra Siregar Ditangkap Polisi, Ini Sederet Kontroversi Bos PS Store
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap juragan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus itu malah baru viral pada 2020 lalu, ketika namanya sudah naik. Kasusnya viral karena fotonya terpampang di instagram kantor wilayah Bea dan Cukai Jakarta. Banyak pihak kemudian mengira bahwa kasus baru saja terjadi pada 2020.

Foto itu kemudian dihapus, namun tangkapan layar status itu sudah kadung menyebar. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Putra Siregar pada akhirnya divonis bebas.

2. Giveaway Settingan

Putra Siregar dikenal senang berbagi. Bahkan, pada bulan Juni 2020 lalu, dia mendapat rekor MURI setelah melakukan penyembelihan 404 hewan kurban yang disebar di seluruh Indonesia.

Namun, tudingan giveaway settingan pernah ramai pada pertengahan 2021 lalu. Salah satu pemenang giveaway Putra Siregar mengaku tak kunjung dikirimi hadiah sembako. Warganet itu curhat pada @marissyaicha. 

Kasus "ikoy-ikoy gadungan" ini sempat membuat kesal influencer Arief Muhammad. Namun, sebulan setelah membuat story tentang ikoy-ikoy gadungan, udara Las Vegas yang dibungkus Arief Muhammad dalam plastik malah dibeli Putra Siregar Rp210 Juta.

3. Dilaporkan Shandy Purnamasari

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan, Putra Siregar sudah berurusan dengan pihak yang berwajib. Putra Siregar dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari atas kasus dugaan pidana penipuan dan merek dagang.

Shandy merupakan pemilik dari merek kosmetik dan produk perawatan wajah MS Glow. Sementara Putra Siregar membuat bisnis kecantikan yang diberi nama PS Glow. 

Baca Juga: Siapa Putra Siregar, Bos PS Store yang Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan

Shandy membuat laporan pada 13 Agustus 2021 lalu, namun baru booming pada Maret 2022. Namun, pihak kepolisian menghentikan penyidikan atas kasus ini karena tidak punya cukup bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI