Tahu Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Tetap Berangkat Umrah

Rabu, 13 April 2022 | 11:47 WIB
Tahu Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Tetap Berangkat Umrah
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nur Alamsyah sendiri membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI