Tahu Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Tetap Berangkat Umrah

Rabu, 13 April 2022 | 11:47 WIB
Tahu Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Tetap Berangkat Umrah
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kira-kira jam 2 pagi. Pokoknya klien kami dikeroyok lah tanpa sebab," tutur Fahmi.

Imbas kejadian, Nur Alamsyah selaku korban dugaan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino mengalami luka serius di bagian rahang akibat benturan benda tumpul.

"Karena nggak mau meminta maaf, kami laporkan ke polisi," ucap Ahmad Ali Fahmi.

Sedangkan dari versi Putra Siregar, pihaknya justru ingin melerai keributan antara Rico Valentino dan Nur Alamsyah sehingga terpaksa melakukan kontak fisik.

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai," ungkapnya.

Nur Alamsyah sendiri membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI