
Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditahan atas kasus penipuan berkedok trading Binomo. Hal itu terjadi setelah keduanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan selama 20 hari depan.