Array

Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo, Mantan Indra Kenz Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 19 April 2022 | 08:36 WIB
Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo, Mantan Indra Kenz Terancam 5 Tahun Penjara
5 Potret Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz. (Dok. Instagram)

Suara.com - Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditahan atas kasus penipuan berkedok trading Binomo. Hal itu terjadi setelah keduanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan selama 20 hari depan.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan mendekam di Rutan Mabes Polri.

"Penyidk menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Kasus Indra Kenz menyisakan banyak cerita dibaliknya, termasuk nasib sang tunangan, Vanessa Khong yang baru-baru ini menghapus momen mereka di instagram pribadinya. (youtube.com/Indra Kesuma)
Kasus Indra Kenz menyisakan banyak cerita dibaliknya, termasuk nasib sang tunangan, Vanessa Khong yang baru-baru ini menghapus momen mereka di instagram pribadinya. (youtube.com/Indra Kesuma)

Whisnu Hermawan juga mengatakan bahwa ayah dan anak itu terancam lima tahun penjara. Tak cuma itu, mereka juga kemungkinan didenda sampai Rp 1 miliar jika terbukti bersalah.

"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," tuturnya.

Atas kejadian ini, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Seperti diketahui, kasus bermula saat Indra Kenz ditangkap karena dianggap melakukan penipuan berkedok trading Binomo dan pencucian uang.

Sedangkan Vanessa Khong yang merupakan mantan pacar Indra Kenz menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, dia dinilai menyembunyikan dan menyamarkan aset kekayaan milik Indra Kenz yang seharusnya disita polisi. Begitu pun dengan Rudiyanto Pei.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Vanessa Khong Diam-Diam Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Indra Kenz

Selain mereka, polisi juga sudah menetapkan tersangka lain yakni Fakarich, Brian Edgar Nababan, Nathania Kesuma dan Wiky Mandara Nurhalim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI