Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 10 Mei 2022 | 17:44 WIB
Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari
Vanessa Khong [Instagram]

Suara.com - Vanessa Khong masih ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong dan TPPU. Kini, masa penahanan mantan kekasih Indra Kenz itu diperpanjang selama 40 hari oleh Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan perpanjangan masa penahanan Vanessa Khong telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung.

Selain Vanessa Khong, perpanjangan masa penahanan juga dilakukan kepada ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

“Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan masa penahanan pada hari Senin (25/4/2022) terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan dilakukan untuk penyidikan. Vanessa Khong dan ayahnya akan diperpanjang masa tahanannya dari tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Juni.

Sedangkan Nathania Kesuma mulai diperpanjang masa tahanannya dari tanggal 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022.

“Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Gatot.

Sebagai informasi, Vanessa Khong dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi aplikasi Binomo. Selain Vanessa, penyidik juga menetapkan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz sebagai tersangka.

Penyidik menersangkakan Vanessa Khong bersama ayah dan adik Indra Kenz dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

baca juga

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 4 orang tersangka lainnya, yakni  Indra Kenz selaku afiliator Binomo, Brian Edgar Nababan selaku manajer Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin Telegram grup milik Indra Kenz.

Perkembangan Kasus: Polisi Periksa 78 Saksi

Gatot menjelaskan perkembangan kasus investasi bodong tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 78 saksi pelapor dan 4 saksi ahli, dengan kerugian 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah di Sumatera Utara, satu rumah, dan tanah di Tangerang.

Lalu ada 12 jam tangan mewah berbagai merek seperti Rolex, Richard Mile, dan lainnya, kemudian uang tunai Rp1,64 miliar.

“Penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara (P-19) terhadap Saudara IK, dengan berkonsultasi dengan ahli akuntansi dari STAN, kemudian saksi ahli ITE dari Universitas Brawijaya, dan juga berkoordinasi dengan pihak bank terkait dengan harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen,” kata Gatot. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Guru di Sidoarjo Tertipu Iming-iming Jadi PNS, Uang Rp150 Juta Lenyap

Fakta-fakta Guru di Sidoarjo Tertipu Iming-iming Jadi PNS, Uang Rp150 Juta Lenyap

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:42 WIB

5 Aplikasi Trading Kripto Populer dan Penuh Pengasawan Pemerintah

5 Aplikasi Trading Kripto Populer dan Penuh Pengasawan Pemerintah

Tekno | Selasa, 10 Mei 2022 | 07:10 WIB

Iming-iming Jadi PNS, Guru di Sidoarjo Tertipu Rp150 Juta

Iming-iming Jadi PNS, Guru di Sidoarjo Tertipu Rp150 Juta

Jatim | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:00 WIB

Terdakwa Kasus Penipuan Bitcoin di Makassar Segera Disidang, Kerugian Korban Rp10 Miliar

Terdakwa Kasus Penipuan Bitcoin di Makassar Segera Disidang, Kerugian Korban Rp10 Miliar

Sulsel | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:00 WIB

Dugaan Penipuan Investasi, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Penipuan Investasi, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 09 Mei 2022 | 20:32 WIB

Hendak Memeras, Polisi Gadungan Komplotan Penipuan di Mojokerto Babak Belur Digebuki Warga

Hendak Memeras, Polisi Gadungan Komplotan Penipuan di Mojokerto Babak Belur Digebuki Warga

Jatim | Minggu, 08 Mei 2022 | 14:32 WIB

Terkini

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:22 WIB

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:45 WIB

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

×