Suara.com - Adik artis Verlita Evelyn, Justin Frederick, menjadi korban penganiayaan di tol Pancoran menuju Cawang, Sabtu (4/6/2022). Sosok yang melakukan pemukulan adalah Ali Fanser Marasabessy dan anaknya, Faisal Marasabessy.
Untuk saat ini polisi masih menetapkan satu tersangka, yakni Faisal Marasabessy. Putra dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 itu terancam pidana hingga 9 tahun penjara.
![Faisal Marasabessy, pemuluk adik Verlita Evelyn, Justin Frederick dihadirkan Polda Metro Jaya di hadapan wartawan, Senin (6/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/06/88996-faisal-marasabessy-pemuluk-adik-verlita-evelyn-justin-frederick.jpg)
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Sementara itu mengenai status Ali Fanser yang juga ikut menganiaya, masih dilakukan pendalaman penyidikan.
"Apabila sudah dua alat bukti, nanti statusnya bisa dinaikkan. Tapi saat ini masih sebagai saksi," ujar Zulpan.
![Adik Verlita Evelyn, Justin Frederick dengan wajah bonyok usai mendapat pemukulan oleh dua orang di ruas Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/04/41572-adik-verlita-evelyn-justin-frederick.jpg)
Peristiwa penganiayaan ini bermula saat mobil Justin Frederick diserempet kendaraan yang ditumpangi Ali Fanser Marasabessy dan anaknya, Faisal Marasabessy.
Ayah dan anak ini menghentikan mobil tepat di depan kendaraan adik Verlita Evelyn. Ali Fanser Marasabessy turun lebih dulu dan terjadi cekcok dengan Justin Frederick.
"Salah satu pelaku (Ali Fanser Marasabessy) menyundulkan kepala ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban (Justin Frederick) berdarah," kata Kombes Zulpan.

Tak lama setelah cekcok terjadi, Faisal Marasabessy juga turun dari mobil dan langsung menganiaya Justin Frederick. Akibatnya terjadi luka di bagian mata, leher hingga punggung.
"Bengkak pada dua bola mata yang mengakibatkan merah di kelopak, pendarahan di hidung, luka memar leher kanan, bengkak pada bibir, ketiak dan punggung," ujar Zulpan.