Resmi Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan, Indra Kenz Lega Bakal Disidang

Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:49 WIB
Resmi Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan, Indra Kenz Lega Bakal Disidang
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indra Kenz resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (24/6/2022). Hal ini dilakukan menyusul sudah lengkapnya berkas atau P21.

Datang dengan kawalan penyidik, Indra Kenz sempat mengabarkan kondisi terkininya usai ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Baik, saya baik," ujar Indra, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Indra Kenz kemudian mengucap syukur karena perkara praktek binary option yang membuatnya jadi tersangka segera disidangkan.

"Saya lega sudah tahap dua," kata dia.

Indra Kenz juga memastikan akan bersikap kooperatif selama persidangan hingga hakim menetapkan vonis hukuman.

"Pasti. Kan dari awal saya juga kooperatif, menjawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," kata dia.

Terakhir, Indra Kenz berharap diberi kelancaran menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi.

"Semoga bisa cepat selesai," ucap crazy rich asal Medan ini.

Baca Juga: Bareskrim Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Perkara Indra Kenz

Sebagai pengingat, Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Dari situ, terungkap banyak korban yang sudah alami kerugian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI